Jakarta, Gesuri.id - Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti akan menata ulang jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mencegah temuan korupsi terulang kembali.
Hal itu Agustina ungkap saat menjawab terkait upaya pencegahaan korupsi di kawasan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang saat beritajateng.tv jumpai di Gedung BPK Perwakilan Jawa Tengah, Rabu, 27 Maret 2025.
Baca:GanjarPranowo Mempertanyakan Klaim Sawit Sebagai Aset Nasional
Pasalnya, Mantan Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu alias Mbak Ita sebelumnya tertangkap KPK atas dugaan pengadaan meubelair kursi dan meja SD.