Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah mengkritisi hasil Ijtima Ulama VII Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengeluarkan fatwa tentang pengucapan salam berbagai agama bukan toleransi yang benar.
Ia menghormati hal tersebut dan menyarankan agar salam agama ditambah dengan salam persatuan Salam Pancasila forum-forum resmi untuk kepentingan persatuan dan kesatuan bangsa.
Negara kita dihuni oleh 1.340 suku bangsa yang menganut selain enam agama yang diakui negara secara sah juga banyak aliran kepercayaan yang masih hidup. Jika kebinekaan di negara kita tidak kita jaga, tidak kita rawat, dengan toleransi dan semangat kebangsaan yang utuh, sangat mungkin kohesi sosial di antara kita rapuh, semakin tersekat oleh fanatisme promordialisme, maka persatuan bangsa menjadi terancam, ujar Basarah dalam keterangannya, Sabtu (1/6/24).
Dalam peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2024 di Blok Rokan Dumai Riau, ia merespons hasil sidang Komisi Fatwa MUI dalam Ijtima Ulama VII di Pesantren Bahrul Ulum Sungai Liat, Provinsi Bangka Belitung (Babel) pada 28-31 Mei 2024 itu. Dalam ijtima yang diikuti 654 peserta secara nasional dan internasional tersebut, Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh membacakan keputusan yang menyatakan pengucapan salam berdimensi doa khusus agama lain yang diucapkan oleh umat Islam hukumnya haram.