Ahmad Faisyal Tegaskan Perda Perlindungan Perempuan Harus Diimplementasikan Secara Konkret 

Kegiatan ini digelar di Hotel Arsyilla, Kota Bekasi, sebagai upaya memastikan hak dan kesetaraan perempuan di Jawa Barat terwujud.
Sabtu, 22 Maret 2025 10:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Faisyal Hermawan, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.

Kegiatan ini digelar di Hotel Arsyilla, Kota Bekasi, Kamis (20/3/2025), sebagai upaya memastikan hak dan kesetaraan perempuan di Jawa Barat terwujud secara nyata.

Faisyal menegaskan bahwa Perda ini bukan sekadar dokumen formal, melainkan instrumen hukum yang harus diimplementasikan secara konkret.

Perempuan-perempuan di Jawa Barat harus dilindungi. Ini bukan hanya soal bahasa, makanya semua dituangkan dalam Perda ini, ujar Faisyal.

Ia menambahkan bahwa implementasi Perda ini membutuhkan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DP3A), dan Satpol PP.

Baca juga :