Ahok Hapus Fasilitas Kartu Kredit Direksi-Komisaris-Manajer

“Poin potongan dan sebagainya juga harus masuk ke perusahaan, tidak boleh ke nama pribadi”.
Rabu, 16 Juni 2021 09:29 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menegaskan akan meniadakan fasilitas kartu kredit bagi dewan direksi, komisaris, senior vice president, hingga pejabat level manajer di perseroan.

Baca:Hasto: Covid-19 Mengkhawatirkan, Maksimalkan Gotong Royong

Dalam RUPS kemarin sudah disampaikan tentang peniadaan fasilitas kartu kredit bagi dewan direksi, dewan komisaris, sampai manager, senior vice president dan lain-lain yang selama ini ada fasilitas tersebut, ujar Ahok, Selasa (15/6).

Ahok menjelaskan kebijakan tersebut tidak hanya berlaku di induk perusahaan, tapi juga di seluruh grup. Artinya, para pejabat di anak usaha atau subhloding Pertamina juga tidak akan lagi merasakan fasilitas kartu kredit tersebut.

Sebagai gantinya, tagihan atas kebutuhan-kebutuhan yang dikeluarkan oleh petinggi perseroan, seperti untuk jamuan tamu, harus langsung diajukan kepada perusahaan. Selain itu, pemesanan tiket penerbangan, hotel, dan akomodasi maupun transportasi lainnya juga mesti dilakukan atas nama perusahaan.

Baca juga :