Ahok Ingatkan Pengawai di Pemprov DKI Jakarta Jangan Korupsi Jika Hendak Berpoligami

Ahok menyebut, kebijakan itu sejatinya dikembalikan kepada pribadi yang memiliki keyakinan masing-masing.
Selasa, 21 Januari 2025 09:01 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merespons aturan baru di lingkungan kepegawaian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta terkait izin berpoligami.

Dia menyebut, kebijakan itu sejatinya dikembalikan kepada pribadi yang memiliki keyakinan masing-masing.

Karena peraturan, buat saya sih susah mau komentari karena masing-masing punya keyakinan, punya aturan, kata Ahok di Jakarta, Sabtu (18/1).

Baca:GanjarPranowo Tegaskan PDI Perjuangan Tetap Kokoh

Baca juga :