Jakarta, Gesuri.id - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memastikan Dewan Direksi Perseroan akan melakukan pembayaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Itu dikatakannya terkait Pertamina yang belum membayar pajak bahan bakar.
Baca:Tiga Direksi TransjakartaIni Harus Segera Dicopot
Hal itu seperti yang dibeberkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
PBBKB terkandung dalam kompensasi bahan bakar minyak (BBM) yang diterima dari pemerintah.