Jakarta, Gesuri.id - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan hibah ditengarai menjadi modus bagi pejabat untuk tidak membayar pajak.
Hal tersebut diungkap Ahok dalam video singkat yang dikutip dari akun Youtube Indonesia Jiwa Ragaku, Jumat (7/2).
Baca:GanjarPranowo Mempertanyakan Klaim Sawit Sebagai Aset Nasional
Padahal, kata Ahok, hibah seharusnya kena pajak penghasilan. Namun sayangnya petugas Direktorat Jenderal Pajak tidak pernah menagihnya, terutama dri kelompok pejabat dan mantan pejabat.