Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPN Bidang Seni, Budaya Olahraga REPDEM Rahajeng Widyaswari menilai akar persoalan banyaknya anggota legislatif yang terlibat kasus korupsi dan menjadi tersangka korupsi akibat biaya politik tinggi yang harus dikeluarkan oleh anggota legislatif untuk maju dan memenangkan pemilihan umum, juga merawat konstituen. Karena kurang kuatnya integritas anggota tersebut maka memiliki pemikiran bagaimana caranya untuk balik modal selama menjabat.
Baca:Puan: Perlu Infrastruktur Lengkap Bagi Kendaraan Listrik
Hal itu disampaikan perempuan yang akrab disapa Ajeng ini, melalui keterangan yang diterima redaksi Gesuri.id usai mendapatkan Pembekalan dan Penguatan Antikorupsi yang dilaksanakan oleh DPP PDI Perjuangan kepada 27.802 bacaleg (DPD RI,DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota), di Kantor DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung Rabu (14/12) lalu.
Saat ini tingkat kepercayaan publik dalam konteks demokrasi dan pemberantasan korupsi pada DPR semakin rendah. Ditambah saat ini mantan narapidana kasus korupsi atau napi koruptor boleh mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024 berkat putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 30 P/HUM/2018, jelasnya.
Lebih lanjut, Putri Almarhum Tjahjo Kumolo ini berpandangan jika korupsi merupakan salah satu citra yang melekat pada lembaga legislatif, baik di pusat maupun di daerah. Sentimen publik ini dilatar-belakangi oleh banyaknya anggota dewan yang terlibat kasus korupsi.