Akerman Sahidar: Kenaikan Siltap dan Tunjangan Harus dibarengi Peningkatan Pelayanan

Pada tahun 2024 ini Pemerintah Daerah Gumas telah menyetujui adanya kenaikan penghasilan tetap (siltap) perangkat desa dan tunjangan BPD.
Sabtu, 15 Juni 2024 06:20 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Kuala Kurun, Gesuri.id - Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Akerman Sahidar mengingatkan kepada perangkat desa dan Badan PermusyawaratanDesa (BPD) agar meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa.

Terlebih pada tahun 2024 ini Pemerintah Daerah Gumas telah menyetujui adanya kenaikan penghasilan tetap (siltap) perangkat desa dan tunjangan BPD, kata dia saat dihubungi di Kuala Kurun, Selasa (21/5/2024).

Kenaikan tersebut mestinya juga dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat desa, sambung wakil rakyat dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya itu.

Politisi PDI Perjuangan itu berharap kenaikan akan memacu perangkat desa dan BPD di kabupaten bermoto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau, untuk semakin bersungguh-sungguh menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.

Khususnya kades. Kinerja mereka saya harap semakin baik, karena mereka tahun ini ada kenaikan siltap dan juga mendapat motor dinas, kata pria kelahiran Kelurahan Rabambang Kecamatan Rungan Barat itu.

Baca juga :