Alasan DPRD Kota Malang Tidak Bahas Ranperda Baru pada 2024

“Kami minta Kabag Hukum Pemkot bisa pro aktif terus ditanyakan progresnya. Karena dua ranperda inisiatif ini penting,” pungkas Made.
Kamis, 04 April 2024 21:47 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Malang, Gesuri.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang tidak akan mengesahkan Ranperda baru pada 2024. Legislatif masih akan fokus untuk menyelesaikan Ranperda peninggalan 2023 pada tahun 2024 ini.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan masih ada sejumlah Ranperda yang berada di tingkat Pemprov Jatim. Ia meminta agar Pemkot Malang melalui bagian hukum bisa proaktif mengkomunikasikan Ranperda yang nyantol tersebut ke Pemprov Jatim.

Kami minta Kabag Hukum Pemkot bisa pro aktif terus ditanyakan progresnya. Karena dua ranperda inisiatif ini penting, pungkas Made.

DPRD Kota Malang hanya akan menyelesaikan Ranperda wajib. Made mengungkapkan ada delapan Ranperda wajib dan dua Ranperda inisiatif DPRD Kota Malang peninggalan tahun 2023.

Iya ada sebanyak 8 Ranperda wajib, itu yang urusannya soal anggaran-anggaran. Sudah mulai kami susun jadwal-jadwal pembahasannya dan ada 2 Ranperda inisiatif, ujar Made, Rabu (3/4/2024).

Baca juga :