Jakarta, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Kota Padang, Sumatra Barat, menggelar buka puasa bersama dengan para kader dan Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Usaha.
Kegiatan ini bentuk kepedulian dan apresiasi kepada kader yang berjuang dalam Pilkada dan Pileg tahun 2024, ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Padang, Albert Hendra Lukman, di kantor DPC PDI Perjuangan, Kota Padang, Rabu (26/3).
Baca:GanjarPranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029
Menurut anggota DPRD Sumbar ini, buka puasa bersama dan pembagian paket kepada kader PDI Perjuangan Kota Padang termasuk ranting, satgas dan relawan ini, bertujuan untuk mempererat solidaritas di dalam tubuh partai serta menumbuhkan semangat kebersamaan dalam membangun Kota Padang, Sumatera Barat.