Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menilai bahwa semangat efisiensi yang diharapkan dalam aturan baru tersebut justru berpotensi mempersulit petani dalam mengakses pupuk bersubsidi.
Hari ini, penyaluran pupuk bersubsidi diserahkan ke pasar. Mekanisme ini, akan membuat petani sulit dan rumit untuk mendapatkan faktor produksi tersebut, ungkap Alex dalam pernyataan tertulis, Kamis (20/2).
Alex Indra Lukman menekankan bahwa tujuan efisiensi pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi seharusnya selaras dengan Asta Cita ke-2 Presiden Prabowo Subianto, yaitu mencapai ketahanan pangan.
Baca:GanjarPranowo Mempertanyakan Klaim Sawit Sebagai Aset Nasional