Alex Indra Lukman Kritisi Kebijakan Bulog Libatkan Babinsa untuk Serap Gabah Atau Beras dari Petani

Ia mengingatkan agar Bulog tidak membuat tafsiran yang salah terkait Instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Sabtu, 08 Maret 2025 22:13 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mengritik kebijakan surat yang beredar dari Bulog melibatkan Babinsa untuk menyerap gabah maupun beras dari petani.

Ia mengingatkan agar Bulog tidak membuat tafsiran yang salah terkait Instruksi Presiden Prabowo Subianto. Apalagi, perintah Kepala Negara terhadap Bulog menurutnya sudah sangat jelas, yaitu meningkatkan kesejahteraan petani di Tanah Air.

Arahan Bapak Presiden Prabowo itu jelas, bahwa Bulog harus menyerap dengan harga Rp6500 gabah kering panen, atau beras dengan syarat termasuk pecahannya dan kandungan air itu seharga Rp12.000, kata Alex, Jumat (7/3/2025).

Dalam pandangan Alex, pelibatan aparat terkesan memaksa petani untuk menjual gabah atau berasnya kepada Bulog. Padahal, lanjutnya, petani bisa saja mendapat pembeli yang mau membayarkan gabah atau berasnya jauh dari harga yang ditentukan Bulog.

Rp6.500 itu adalah harga yang harus Bulog bayarkan kepada petani, untuk apa melibatkan aparatur yang lain, kalau misalnya ada pembeli yang mau membeli gabah kering lebih dari Rp6500 itu ya silakan, kan sebenarnya Pak Presiden memerintahkan itu untuk meningkatkan kesejahteraan petani, ujarnya.

Baca juga :