Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Barat, Alex Indra Lukman, menegaskan bahwa mendudukkan kembali definisi otonomi daerah dapat menjadi solusi dalam menyelesaikan persoalan tingginya biaya pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang tahun 2024 ini digelar serentak di seluruh Indonesia.
Otonomi daerah kita sebenarnya berada di tingkat kabupaten dan kota, atau sejak dari level provinsi. Soal ketatanegaraan inilah yang mesti kita dudukkan kembali agar perdebatan kita soal mahalnya biaya Pilkada menjadi lebih fokus dan terarah, ungkap Alex dalam pernyataan tertulisnya, Selasa.
Alex menegaskan bahwa Sumatera Barat merupakan salah satu provinsi perintis dalam pelaksanaan Pilkada serentak. Hal ini dibuktikan pada tahun 2005 ketika pemilihan gubernur dilaksanakan bersamaan dengan pemilihan bupati dan wali kota.
Baca:Empat KeberhasilanGanjarPranowo Selama Menjadi Gubernur