Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman memastikan, pihaknya menolak pembahasan efisiensi anggaran dengan seluruh mitra kerjanya, Rabu (12/2).
Adapun penundaan itu dilakukan karena tak menerima salinan surat Menteri Keuangan (Menkeu) terkait perubahan pagu anggaran dari kementerian/lembaga.
Rapat itu sebagai tindak lanjut dari terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Baca:GanjarPranowo Mempertanyakan Klaim Sawit Sebagai Aset Nasional