Pati,Gesuri.idKetua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin mengimbau dana desa digunakan sesuai dengan aturan, sebab menjadi kunci keberhasilan dalam pengelolaan kemajuan desa.
Diketahui di Kabupaten Pati, bantuandana desa(DD) hingga saat ini masih disalurkan terhadap 401 desa.
Itu harus, sesuai dengan peruntukannya. Dana Desa harus dipergunakan sesuai dengan peraturannya Undang-undang yang berlaku, ucap Ali, baru-baru ini.
Politisi dari PDI Perjuangan ini menyebut pengelolaan dana desa harus transparan, untuk menghindari adanya penyelewengan dana.
Ali menekankan dana desa harus digunakan sesuai aturan dan tepat waktu.