Ali Badrudin Sebut Nilai KUA-PPAS Sebesar Rp2,6 Triliun

Anggaran sebesar Rp2,6 Triliun tersebut, digunakan untuk membayar gaji pegawai, Dinas Kesehatan, hingga Dinas Pendidikan.
Kamis, 01 Agustus 2024 19:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin menyampaikan kebijakan umum anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2025 mencapai sebesar Rp2,6 Triliun.

Anggaran sebesar Rp2,6 Triliun tersebut, digunakan untuk membayar gaji pegawai, Dinas Kesehatan, hingga Dinas Pendidikan.

Nilainya KUA PPAS ya, KUA PPAS tahun 2025 nilainya kurang lebih 2,6 Triliun sekian yang mana itu termasuk untuk bayar gaji pegawai, untuk Dinas Kesehatan (Dinkes), untuk Pendidikan, dan semuanya, katanya, Selasa (30/7/2024).

Kemudian, pihaknya menyampaikan, bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat sudah termasuk ada di dalam anggaran tersebut.

Termasuk itu adalah DAK dari pusat juga masuk ke situ, jelas Politisi PDI Perjuangan.

Baca juga :