Semarang, Gesuri.id- Guna memastikan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) di fasilitas umum, Komisi D DPRD Jateng melaksanakan peninjauan halte bus rapid transit (BRT) Trans Jateng di Terminal Bawen, Kabupaten Semarang, Selasa (2/3).
Baca:Soal Saham Bir, Prasetyo: Bukan Masalah Halal Tak Halal!
Tinjauan dilaksanakan dengan berkeliling dan memantau secara langsung pelaksanaan pelayanan di terminal tipe A tersebut.
Ketua Komisi D Alwin Basri berharap fasilitas pelayanan umum, khususnya Trans Jateng harus tetap melaksanakan protokol kesehatan. Hal tersebut guna terus menekan penyebaran Covid-19, sehingga angka kasus bisa terus menurun.