Amien Rais Minta Luhut Mundur? Wewenang Presiden Jokowi

Presiden Jokowi yang memiliki wewenang atau hak prerogatif untuk menentukan perombakan kabinet atau reshuffle menteri.
Selasa, 19 April 2022 09:21 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id- Politisi Senior PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menyatakan tidak mempersoalkan pernyataan Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais yang meminta Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) untuk mundur.

Baca:Adian Minta Ketua BEM SI Baca Penculikan-Pembunuhan Era Orba

Hal tersebut dinilai sebagai sikap untuk mengritisi Luhut sebagai menteri yang belakangan ramai berbicara soal wacana penundaan pemilu dan presiden tiga periode.

Sebagai ekspresi sikap kritis, tak ada masalah. Memang ada harapan tinggi terhadap standar etis pejabat negara, apalagi pejabat penting seperti Pak Luhut, kata Hendrawan saat dihubungi Gesuri, Senin (18/4).

Baca juga :