Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI PerjuanganAmithya Ratnanggani Siraduhitaakan menjabat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang.
Ia menjelaskan bahwa saat ini, tahapan secara formil untuk hal tersebut sedang berproses. Menurutnya, setelah semua proses dilalui, barulah nantinya ia secara definitif dapat duduk sebagai pimpinan DPRD Kota Malang. Termasuk pengajuan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Ya selepas semua prosesnya selesai, sampai pelantikan nantinya kan. Jadi ya saat ini sebenarnya masih menunggu sampai proses ini selesai, ujar Amithya, baru-baru ini.
Dirinya pun juga telah menyampaikan surat keputusan dari DPP PDI Perjuangan. Dimana surat keputusan ini nantinya akan menjadi surat rujukan bagi DPRD Kota Malang untuk surat penetapan DPRD Kota Malang dan diajukan ke Pemprov Jatim.
Karena kemarin kan yang tiga wakil sudah duluan, kami memang dari PDIP agak memakan waktu, sehingga hanya ditetapkan satu saja, ketua definitif saja, jelasnya.