Jakarta, Gesuri.id - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyoroti peristiwa 27 Juli 1996 atau yang dikenal sebagai Kudatuli, dengan menyebutnya sebagai produk dari intervensi politik pemerintah.
Usman menjelaskan bahwa serangan terhadap kantor PDI pada 27 Juli 1996 seharusnya disebut raid atau penyerangan, bukan riot atau kerusuhan.
Istilah serangan itu, itu menunjukkan ada satu pihak dari otoritas keamanan bersama sekelompok preman yang secara sengaja menggunakan kekerasan, menyerang sekretariat PDI, dan menggunakan kekerasan untuk menyingkirkan seluruh orang -orang yang ada di sana, kata Usman dalam diskusi bertajuk Kudatuli, Kami Tidak Lupa di kantor DPP PIP di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7).
Usman menambahkan bahwa serangan tersebut bertujuan untuk menyingkirkan kepemimpinan Megawati Soekarnoputri, sebagai bagian dari upaya penyingkiran oposisi politik.