Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR Ananta Wahana, meminta kasus dugaan korupsi PT Indofarma (INAF) Tbk. agar tak ditutup-tutupi.
Menurutnya, kerugian yang terjadi di Indofarma disebabkan oleh adanya transaksi jual beli fiktif dan adanya penyimpangan dana deposito dan tak adanya studi kelayakan terhadap kemampuan customer.
Baca:Ganjarist Komitmen Setia DukungGanjarPranowo di Pilpres 2029
Memang penyebab rugi daripada Indofarma itu pertama melakukan transaksi jual beli fiktif, tegas Ananta dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama (Dirut) PT Bio Farma (Persero), Dirut PT Kimia Farma Tbk, Dirut PT Indofarma Tbk, dan Dirut PT Industri Nuklir Indonesia (Persero) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/6).