Jakarta, Gesuri.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk tak kampanye jelang Pemilu 2024, termasuk di media sosial seperti WhatsApp.
Ia memastikan ASN yang melanggar aturan tersebut akan disanksi.
Baca:Hasto: Rektor UNM Husain Syam Berpotensi Maju diPemilu2024
Termasuk di media sosial, bagian yang dipantau termasuk bersama Bawaslu ya, Kemendagri dan Kemen PANRB, termasuk dengan KASN [Komisi Aparatur Sipil Negara], KASN akan memonitor pelanggaran di media sosial terutama dan juga di media yang lain. Agar ASN ini bisa terhindar dari pelanggaran dari netralitas, biasanya netralitas kerap kali kita potret dari kekerabatan, kata Azwar Anas usai menghadiri diskusi yang digelar CSIS di Jakarta, Selasa (14/3).