Jakarta, Gesuri.id - Legislator DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Alfiani Eliata Sallata, menyoroti permasalahan pembuangan sampah di Lambolo, Desa Ganda-ganda, Kecamatan Petasia, yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
Ia menilai bahwa tempat pembuangan sampah yang telah digunakan sejak 2014 tersebut tidak memenuhi standar lingkungan dan kesehatan.
Lokasi pembuangan sampah yang berada di wilayah pesisir dan di jalan poros sangat mengganggu masyarakat, baik dari segi kesehatan maupun kenyamanan pengguna jalan, kata Alfiani Eliata Sallata, pada Selasa (25/2/2025).
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa aktivitas pembuangan sampah di wilayah pesisir dapat menyebabkan pencemaran dan kerusakan terhadap ekosistem pesisir.
Oleh karena itu, ia meminta Pemerintah Daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera mencari solusi konkret dengan memindahkan lokasi pembuangan sampah ke tempat yang lebih layak.