Makassar, Gesuri.id Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile menilai, baca tulis al-Quran (BTQ) penting bagi masyarakat. Peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pendidikan BTQ, kata dia, merupakan bentuk kepedulian pemerintah kota (Pemkot) Makassar dalam membangun kesadaran dan menghindarkan masyarakat dari buta aksara al-Quran.
Baca :Suhada Sappaile Gelar Sosper Penyelenggaraan Bantuan Hukum
Ada tujuan khususnya perda ini lahir, yaitu mampu membaca, menulis, memahami, dan melaksanakan apa isi al-Quran itu sendiri, ucapnya saat menggelar sosialisasi Perda 1/2012 tentang Pendidikan BTQ di Hotel Karebosi Premier Makassar, Senin (28/3).