Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Andreas Hugo Pareira mendorong pencabutan Permendikbud yang mendasari kenaikan UKT.
Sehubungan pembatalan kenaikan UKT yang sudah diumumkan oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim, sebagai pihak yang sejak awal mengkritisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024, kami tentu memberi apresiasi, ujar Andreas Hugo Pareira, Senin (27/5).
Baca:GanjarPranowo Bahas Mudik hingga MK Ketika Temui Megawati
Andreas memberikan saran sebagai bahan evaluasi Kemendikbud, salah satunya yakni pencabutan Permendikbudristek Nomor 2 tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi.