Andreas Dorong Perda Sungai dan RTH Untuk Ekosistem Kota Palembang

Usulan Perda ini merupakan respons terhadap peningkatan kerusakan lingkungan di kawasan perkotaan yang berkembang pesat. 
Jum'at, 05 Juli 2024 08:53 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Palembang, Gesuri.id - Pengamat sosial Kota Palembang, Andreas Okdi Priantoro dorong pentingnya penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang sungai dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam menjaga ekosistem sungai di Kota Palembang.

Sungai dan RTH memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem perkotaan.
Kerusakan pada elemen-elemen ini bisa menyebabkan dampak serius seperti banjir, pencemaran air, dan hilangnya ruang hijau yang sangat diperlukan, Kata dalam talk show Koalisi Kawali Sumsel bertema Palembang Kota Palembang, Selamatkan Sungai Kota Palembang di Utopia Cafe, Kamis (4/7).

Pria yang akrab disapa dengan Andreas OP ini menekankan bahwa usulan Perda ini merupakan respons terhadap peningkatan kerusakan lingkungan di kawasan perkotaan yang berkembang pesat.

BaCa:Ganjar: Perlu Ada Ruang Check and Balances di Pemerintahan

Baca juga :