Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, mengatakan bahwa dua Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah disetujui oleh DPR RI, dapat memperkuat sektor keuangan yang ada.
Ia sendiri berharap kedua ADK baru tersebut dapat mendorong literasi keuangan dan juga mengedepankan perlindungan konsumen.
Kita melihat bahwa untuk memperkuat pengawasan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sekaligus mengembangkan industri yang berdaya saing, tapi juga di satu sisi bisa memberikan kontribusi perekonomian dan juga melindungi nasabah, ujar Andreas usai Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7).
Baca:Indah Kurniawati Dukung Penguatan Anggaran BPKP