Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira meminta Presiden RI Prabowo Subianto dapat berhati-hati terkait langkah pemberian pengampunan atau amnesti kepada 44.000 narapidana.
Andreas mengajak, semua elemen masyarakat dapat mengawal betul pemberian pengampunan atau amnesti kepada 44.000 narapidana.
Untuk kebijakan ini kita perlu hati-hati, masyarakat dan media massa perlu ikut mengawasi, tegas Andreas saat berbincang kepada awak media di Jakarta, Senin,(16/12/2024).
Baca:GanjarSentil Jokowi yang Tak Kembalikan KTA PDI Perjuangan