Denpasar, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira menegaskan bahwa perlu adanya perubahan paradigma dalam penyusunan RUU terkait perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Perubahan tersebut terkait bagaimana dari yang bersifat wisata yang berorientasi pada jumlah (mass tourism) menjadi wisata yang berorientasi pada kualitas (quality tourism), sebagaimana menjadi titik berat dalam perubahan UU tersebut.
Karena itu, menurut Andreas, penting untuk mengetahui perkembangan pariwisata yang ada di Bali. Sebab, menurutnya, Bali sejauh ini memberikan kecenderungan ruang yang sangat terbuka kepada pihak-pihak luar untuk datang dengan menggunakan prinsip mass tourism. Dampaknya, pihak-pihak luar yang datang, tinggal bahkan bekerja untuk mencari nafkah.
Ini yang menjadi suatu problematika yang saat ini sedang dihadapi. Persoalan seperti ini perlu dihindari. Jangan sampai menjadi tren yang berkembang di Indonesia. Karena itu ini menjadi salah satu perhatian yang ada saat ini di dalam UU Kepariwisataan yang sedang dilakukan revisi. Bali akan menjadi salah satu barometer untuk melihat bagaimana pergeseran paradigma RUU yang sedang disusun Komisi X DPR RI, ujar Andreas kepada Parlementaria di Denpasar, Bali, Jumat (28/6).
Lebih lanjut, Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini menjelaskan perubahan paradigma jauh lebih penting jika dilihat bagaimana wisatawan datang, lamanya mereka tinggal (lenght of stay), serta berapa banyak uang yang dikeluarkan.