Jakarta, Gesuri.id - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi PDI Perjuangan Andreas Hugo Pariera mempertanyakan usulan mengenai izin pengelolaan tambang bagi perguruan tinggi dalam revisi undang-undang tentang mineral dan batubara (Minerba).
Andreas mengatakan kampus memiliki fungsi di bidang pendidikan dan penelitian.
Baca:GanjarTegaskan Rakyat Tak Butuh Pemimpin
Iya justru itu makanya dalam rapat pleno Baleg saya menanyakan soal poin usulan menyangkut adanya wacana usulan afirmatif perguruan tinggi, juga ormas, UMKM diberi Izin usaha pertambangan. Fungsi perguruan tinggi itu kan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, kata Andreas, Senin (20/1).