Andreas Hugo: Polemik Tarif TN Komodo Picu Persoalan Baru

Andreas mengungkapkan surat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya yang meminta mengkaji ulang Peraturan Gubernur Labuan
Jum'at, 25 November 2022 07:35 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira menyatakan kekhawatirannya atas polemik tarif Rp 3,7 juta di Taman Nasional Komodo Labuan Bajo hanya akan membuat persoalan baru.

Baca:Megawati Beri Prananda Posisi Baru, Suksesi Tanpa Gaduh

Diketahui, Komisi X DPR RI mengadakan rapat kerja dengan Menparekraf Sandiaga Uno, Rabu (23/11/2022). Salah satu poin yang diingatkan oleh DPR adalah soal tarif biaya konservasi Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo.

Andreas mengungkapkan surat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya yang meminta mengkaji ulang Peraturan Gubernur Labuan Bajo.

Muncul isu yang berkaitan dengan Taman Nasional Komodo karena surat dari Menteri LHK yang berkaitan dan isinya jelas poin dari surat tersebut yaitu permintaan untuk mengkaji ulang peraturan gubernur. Dan hal ini ditanggapi oleh Pemda bahwa surat ini bukan hal untuk membatalkan atau mengkaji ulang apa yang sudah dibuat dalam peraturan. Dan ini pasti akan menimbulkan persoalan di sana dan ada kaitannya dengan kepariwisataan, kata Andreas.

Baca juga :