Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pariera, menyatakan penolakannya terhadap usulan perguruan tinggi untuk mengelola tambang sebagaimana diatur dalam Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba).
Dikatakan Andreas, usulan tersebut bertentangan dengan fungsi utama perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Usulan itu tidak sesuai dengan fungsi perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan, penelitian, dan pengabdian untuk masyarakat, kata Andreas dikutip dalam unggahan akun resmi PDI Perjuangan di X @PDI_Perjuangan (23/1/2025).
Andreas menegaskan bahwa perguruan tinggi tidak seharusnya diberikan izin untuk mengelola tambang karena hal tersebut bertentangan dengan etika dan prinsip pendidikan.
Tak sesuai etikabila diberikan izin mengelola tambang, tegas Anggota Badan Legislatif DPR RI tersebut.