Andreas Ingatkan Penambahan Jumlah Kementerian Bertentangan Dengan Undang-undang

Penambahan jumlah kementerian bertentangan dengan Undang-undang Kementerian Negara yang membatasi menteri dalam kabinet berjumlah maksimal.
Selasa, 14 Mei 2024 05:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Politikus Senior PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira menanggapi soal wacana Presiden terpilih Prabowo Subianto yang ingin menambah jumlah kementerian.

Menurut dia, penambahan jumlah kementerian bertentangan dengan Undang-undang atau UU Kementerian Negara yang membatasi menteri dalam kabinet berjumlah maksimal.

BaCa:Simak, Ini Sembilan ProgramGanjar-Mahfud Untuk Masyarakat!

Dulu janji kampanye pak Prabowo melanjutkan kebijakan pemerintahan Jokowi. Nah, ini belum mulai memerintah sudah mau menambah atau mengubah kementerian negara yang jelas-jelas bertentangan dengan UU Kementerian Negara, ujar Andreas ketika dihubungi, Jumat (10/5).

Baca juga :