Jakarta, Gesuri.id - Politikus Senior PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira menanggapi soal wacana Presiden terpilih Prabowo Subianto yang ingin menambah jumlah kementerian.
Menurut dia, penambahan jumlah kementerian bertentangan dengan Undang-undang atau UU Kementerian Negara yang membatasi menteri dalam kabinet berjumlah maksimal.
BaCa:Simak, Ini Sembilan ProgramGanjar-Mahfud Untuk Masyarakat!
Dulu janji kampanye pak Prabowo melanjutkan kebijakan pemerintahan Jokowi. Nah, ini belum mulai memerintah sudah mau menambah atau mengubah kementerian negara yang jelas-jelas bertentangan dengan UU Kementerian Negara, ujar Andreas ketika dihubungi, Jumat (10/5).