Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo meminta masyarakat agar tak mudah tergoda iming-iming pinjol ilegal dan judol.
Politisi PDI Perjuangan ini menyebutkan di tahun 2024 terdapat lebih dari 8 juta masyarakat Indonesia yang mengajukan pinjol. Angka ini meningkat tajam dibandingkan tahun 2023. Tahun 2022 lalu, tercatat 2,7 juta orang yang mengajukan pinjol.
Baca:Mengulik Gaya Kepemimpinan TransformasionalGanjarPranowo
Ia meminta masyarakat bisa memilah mana pinjol yang resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mana pinjol ilegal.