Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI, Andreas Hugo Pareira mengatakanperlunyasosialisasi dan komunikasi yang jelas dari Kemendikbud kepada pemerintah daerah soal pendanaan formasi Guru PPPK baru, yangakan dianggarkan melalui Dana Alokasi Umum APBN.
Baca:Ibunda Wafat, Sekjen Hasto Mohon Doa DimaafkanKesalahan
Pasalnya, lanjutnya, para kepala daerah masih ragu soal jaminan gaji dan tunjangan dari pemerintah pusat untuk guru PPPK, sehingga membuat kuota satu juta guru PPPK belum terpenuhi hingga saat ini.
Menurutnya, para kepala daerah belum sepenuhnya percaya pada janji Nadiem Makarim yang sudah menegaskan gaji PPPK ditanggung di APBN.