Palembang, Gesuri.Id Wacana penerapan sistem ganjil genap sebagai solusi mengatasi kemacetan di Kota Palembang kembali mencuat. Namun, Anggota DPRD Kota Palembang Andreas Okdi Priantoro, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak bisa diterapkan secara tergesa-gesa tanpa kajian mendalam dan sosialisasi yang komprehensif kepada masyarakat.
Andreas menyebutkan bahwa meski wacana ini sudah lama bergulir, hingga kini belum ada kejelasan mengenai mekanisme penerapannya. Ia menekankan bahwa Palembang, yang tengah berkembang sebagai kota jasa, membutuhkan sistem rekayasa lalu lintas yang lebih luas dan terencana, bukan sekadar penerapan ganjil genap.
Saat ini ada beberapa ruas jalan di Palembang yang dalam 10 tahun terakhir masih menggunakan satu atau dua jalur. Ini juga perlu dievaluasi sebagai bagian dari penataan lalu lintas secara menyeluruh.
Baca:GanjarPranowo Dukung Efisiensi Anggaran