Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Andri S. Permana menyebutkan surat edaran memperdengarkan lagu Indonesia Raya di berbagai lingkungan, seperti pemerintahan, sekolah, perkantoran, dan sarana umum, tentunya merupakan langkah strategis yang memiliki banyak nilai positif.
Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk memperkuat rasa nasionalisme di tengah masyarakat, tetapi juga untuk menumbuhkan persatuan dan kesatuan bangsa yang mempererat ikatan sosial di masyarakat, ujar Andri.
Kata Andri, sebagai sebuah bangsa yang besar, kita tepat merepresentasikan kata Nasionalisme menjadi Nasional Is Me,bahwa keyakinan terhadap ideologi bangsa ini dinyatakan melalui perbuatan yang nyata setiap hari.
Bilamana perlu, langkah ini tidak hanya dilakukan pada hari Jumat saja, namun juga setiap hari diperdengarkan agar menjadi penyeimbang ditengah arus informasi budaya yang syarat dengan kemajemukan dan maraknya glorifikasi budaya dari luar, ungkap politisi PDI Perjuangan ini.
Selain itu, sebagai salah satu katalisator dalam membangun kemajuan suatu bangsa, jiwa nasionalis harus terus diturunkan pada generas-generasi muda yakni Milenial dan Gen Z saat ini, sehingga Generasi Muda saat ini tidak hanya hafal lagu luar negeri melainkan juga wajib menjiwai lagu-lagu perjuangan.