Pontianak, Gesuri.id - Ketua Komisi 1 DPRD Kalimantan Barat Angeline Fremalco memimpin langsung rapat kerja bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Barat yangdihadiri oleh Kepala BKD Kalimantan Barat dan jajaran di ruang rapat Komisi 1, Selasa (25/1).
Baca:Rizal Ramli Ingin Batalkan UU IKN? Stop Berhalusinasi
Dalam rapat kerja tersebut Komisi 1 dan BKD membahas tiga permasalahan yakni pertama kebutuhan tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN), kedua pejabat struktural atau eselon yang non-job atau diturunkan, dan ketiga pengalihan ke jabatan fungsional.
Terkait dengan pejabat struktural atau eselon yang banyak di non-job kan atau bahkan sampai di turunkan dengan berbagai faktor yang dijelaskan Kepala BKD Kalimantan Barat antara lain sudah memasuki masa pensiun, mengundurkan diri ataupun kinerja yang tidak sesuai.