Pontianak, Gesuri.id - Ketua Komisi I DPRD Kalbar, Angeline Fremalco, mengatakan bahwa keluhan yang disampaikan terkait tidak lolosnya mereka secara administratif sebagai penyuluh agama saat mendaftar menjadi P3K dari sebelumnya sebagai tenaga honorer di Kemenag Kabupaten/Kota.
Ia menyampaikan, tenaga kontrak tersebut tidak lolos seleksi administrasi P3K dengan alasan ilmu tidak linier.
Mereka ini adalah (tenaga kontrak) Kementerian Agama dengan SK resmi bertugas di berbagai Kabupaten/Kota seluruh Kalbar, bekerja sebagai penyuluh agama, ada agama katolik, agama kristen. Mereka ada yang telah bekerja 2 tahun, 4 sampai 5 tahun. Ada formasi pembukaan P3K untuk penyuluh agama, mendaftarlah mereka ini ternyata setelah mereka mendaftar ternyata tidak lolos seleksi administrasi dengan alasan ilmu tidak linier, ungkap Angeline.
Baca:Yeremia: DPRD PerjuangkanGuruHonorer Lulus PG Jadi PPPK