Jakarta, Gesuri.id Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengaku geram dengan bengkaknya anggaran sirkuit Formula E senilai 10 miliar. Ia pun meminta Perseroan daerah PT Jakarta Properti Indonesia (Jakpro) tegas terhadap perjanjian kontrak kerja dengan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama (JKMP).
Baca :Gembong Sebut Formula E dibiayai APBD Jakarta
Sejak awal sudah curiga dari penetapan pemenang ditujukan kepada Jakon (JKMP), karena kenapa? Awalnya dibatalkan, (kemudian) ditetapkan berikutnya Jakon. Ditambah mencurigakan lagi sekarang ada item yang ditambah nilai nominal dari Rp 50 miliar menjadi Rp 60 milari. Lha, itu duit nenek moyangnya apa, ucapnya.
Jakpro, kata dia, harus melakukan lelang tender ulang. Sebab, penambahan dana Rp 10 miliar tidak masuk dalam kontrak awal. Menurut Gembong, Jakpro dan JKMP tidak menyusun perencanaan yang matang dalam kegiatan konstruksi sirkuit Formula E.