Anggota DPR RI Obet Rumbruren Sosialisasikan UU Tentang Kesehatan

Obet juga menyampaikan hak-hak setiap orang untuk dapat hidup sehat secara fisik jiwa dan sosial.
Rabu, 25 Desember 2024 05:30 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian


Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Dapil Papua Barat Fraksi PDI Perjuangan Papua Barat, Obet Rumbruren sosialisasikan penting kesehatan kepada masyarakat, melalui UU Nomor 18 Tahun 2023, Senin (23/12/2024).

Ia mengatakan pentingnya masyarakat untuk mengetahui undang-undang tentang kesehatan yang menjamin dan mewujudkan hak setiap warga negara untuk kehidupan yang baik sehat dan sejahtera.

Ini merupakan tujuan nasional dalam melindungi segenap bangsa Indonesia sehingga dari undang-undang tentang kesehatan ini masyarakat bisa hidup dengan baik sehat dan sejahtera lahir dan batin, ujarnya.

Dari sosialisasi yang disampaikan pula bahwa pelayanan kesehatan adalah segala bentuk kegiatan pelayanan yang diberikan secara langsung kepada masyarakat untuk meningkatkan derajat kesehatan.

Obet juga menyampaikan hak-hak setiap orang untuk dapat hidup sehat secara fisik jiwa dan sosial, mendapatkan informasi dan edukasi tentang kesehatan, mendapat pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu juga terjangkau.

Baca juga :