Jakarta, Gesuri.id Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Hilda Kusuma Dewi, menyoroti urgensi penyelesaian kekosongan jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurutnya, langkah strategis diperlukan agar kualitas pelayanan publik tidak terganggu akibat posisi yang belum terisi.
Langkah pertama yang sangat penting adalah inventarisasi jabatan yang kosong. Dengan mengetahui secara pasti posisi yang belum terisi, kita dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya serta dampaknya terhadap pelayanan publik, ujar Hilda saat ditemui di Jakarta, Senin (16/12).
Hilda menggarisbawahi bahwa Badan Kepegawaian Daerah (BKD) harus segera menyusun daftar kekosongan jabatan secara komprehensif. Setelah itu, percepatan proses rekrutmen dan seleksi untuk mengisi jabatan-jabatan tersebut harus menjadi prioritas utama.
Hilda menegaskan bahwa proses pengisian jabatan harus dilakukan secara transparan dan profesional, untuk memastikan pejabat yang terpilih memiliki kompetensi dan kualitas yang sesuai.
Kita harus memastikan rekrutmen dilakukan secara profesional, sehingga menghasilkan pejabat yang kompeten dan berkualitas, tambahnya.