Malang, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Malang masa bakti 2019-2024 menekankan pentingnya transparansi dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Ketua sementaraDPRD Kota MalangI Made Rian Diana Kartika mengatakan anggota DPRD Kota Malang yang baru saja dilantik diharapkan bisa belajar dari kesalahan lalu yang menyebabkan 41 orang diciduk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca:PDI Perjuangan Tak Pernah Calonkan Kader TerlibatKorupsi
Kita harus belajar dari kejadian kemarin (kasus korupsi), dari itu, kita sudah banyak belajar dan yang paling penting dari itu semua adalah transparansi, ujar Made, usai dilantik, di Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (24/8).
MadeRian Diana mengatakan, selain transparansi, hal yang penting dan menjadi kunci lain agar terhindar dari tindak pidana korupsi adalah kinerja DPRD Kota Malang harus dilakukan secara kolektif kolegial, yang berarti semua kebijakan berpijak pada kebersamaan yang melibatkan seluruh anggota dewan.