Anggota DPRD Sukabumi Ungkap Fungsi Dana Kelurahan

Rojab menilai selama ini daerah mengalami keterbatasan anggaran keuangan.
Kamis, 25 Oktober 2018 17:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Sukabumi, Gesuri.id - Anggota Komisi 1 DPRD Kota Sukabumi Rojab Asyari mengungkapkan kenapa kucuran dana kelurahan ini akan sangat berarti, karena selama ini mengalami keterbatasan anggaran keuangan.

Selama ini belanja modal Pemkot Sukabumi itu dalam kisaran 270 miliar. Untuk kelurahan tiap tahun rata-rata biaya pembangunannya tujuh sampai 10 miliar tapi dipegang oleh SKPD kata Rojab di Sukabumi, Rabu (24/10).

Baca:Dana KelurahanJokowi: Aspiratif, Solutif, Kreatif, Inovatif

Sementara 80 persennya dari total APBD Kota Sukabumi itu, ungkap Rojab habis untuk belanja pegawai seperti gaji dan belaja barang dan jasa.

Ide dana kelurahan yang saat ini baru rencana harus didorong cepat terealisasi, agar aparatur keluarahan bisa ikut berperan aktif membangun dan memberdayakan masyarakat. Kata poltisi PDI Perjuangan ini.

Baca juga :