Anggota TNI Yang Pensiun Tak Bisa Naik Pangkat!

Setiap prajurit diberikan pangkat sesuai dengan keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam hierarki keprajuritan. 
Senin, 22 Juni 2020 10:10 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan kepangkatan pada Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah susunan sebutan dan keselarasan jenjang pangkat militer dalam TNI yang terdiri dari TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara.

Baca:PDI Perjuangan Bongkar Aliran Dana Covid di Kota Depok

Mulai dari tingkat yang tertinggi (Perwira), Bintara, hingga yang terendah (Tamtama), setiap prajurit diberikan pangkat sesuai dengan keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam hierarki keprajuritan.

Banyaknya pertanyaan tentang kepangkatan di lingkungan TNI, izinkan saya secara singkat menjelaskan tentang pangkat di lingkungan TNI sekarang ini, kata TB Hasanuddin, Minggu (21/6).

Menurut Hasanuddin, di masa lalu kepangkatan aturannya masih sangat longgar karena saat itu TNI (ABRI) masih melaksanakan tugas Dwi Fungsi ABRI.

Baca juga :