Jakarta, Gesuri.id - Gilbert Simanjuntak, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Komisi B mengatakan pengorbanan rakyat berpuluh tahun dengan represi Orde Baru dan reformasi tahun 1998, ternyata tidak menghilangkan KKN sepenuhnya seperti tuntutan reformasi kala itu.
Baca:Prasetyo Tolak Pengajuan Utang Anies Baswedan Rp 4 Triliun
Ia menilai apabila Gubernur dan Wakil Gubernur sebelumnya menjauhi KKN dan pro rakyat maka Gubernur Anies dan Wakilnya menunjukkan dan melakukan secara aktif KKN.
Gilbert mencontohkan pemberian hibah ke Istri Gubernur sebagai Bunda PAUD (Rp 63 M), lalu Yayasan yang dikelola Ayah Wagub (Rp. 480 juta), Yayasan Binaan Wakil Ketua DPRD (Rp. 900juta).