Anies Diingatkan Kebijakan Reklamasi Warisan Orba!

Gembong: Reklamasi sudah diijinkan sejak pemerintahan orde baru.
Kamis, 25 Juni 2020 12:41 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, mengingatkan Gubernur Anies agar perlu dilihat kebijakan reklamasi merupakan warisan dari pemerintahan orde baru.

(Reklamasi) ini kan sudah diijinkan sejak pemerintahan orde baru, ujarnya, Rabu (24/6).

Baca:Kenneth: Mushola di Jakarta Harus Punya MCK Layak

Meski demikian, Gembong sepakat reklamasi dihentikan karena merusak lingkungan, dan mengapresiasi kegigihan DKI dalam menghadapi gugatan pengembang reklamasi.

Itu dibuktikan dengan dimenangkannya permohonan kasasi pemerintah ke Mahkamah Agung untuk pencabutan reklamasi Pulau H, yang dibangun PT PT Taman Harapan Indah.

Baca juga :