Jakarta, Gesuri.id- Politikus PDI Perjuangan Prasetyo Edi Marsudi meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk kembali membuka rumah ibadah yang ditutup karena pandemi covid-19.
Baca:Stop Polemik Data Covid-19 di Jakarta !
Namun, dia menegaskan pembukaan itu harus disertai dengan menjalankan protokol kesehatan dari Kementerian Kesehatan.
Karena memang sudah saatnya warga ini tidak takut dan jangan ditakut-takuti. Karena itu saya meminta pemerintah mengkaji aturan untuk warga beraktivitas termasuk kembali beribadah ke rumah ibadah, katanya kepada wartawan seperti dilansir dari okezone, Senin (1/6).