Anies Jangan Jadikan PSBB Transisi Ajang Pencitraan

Gembong: PSBB transisi ini harus benar dijalankan sebaik mungkin sesuai dengan peraturan gubernur (pergub) nomor 51 tahun 2020.
Selasa, 09 Juni 2020 08:08 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies jangan sampai PSBB transisi ini jadi ajang pencitraan.

Kenapa saya katakan jangan sampai jadi ajang pencitraan, artinya PSBB transisi ini harus benar dijalankan sebaik mungkin sesuai dengan peraturan gubernur (pergub) nomor 51 tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB transisi menuju masyarakat aman, sehat dan produktif, ujar Gembong dilansir dari Monitor, Senin (8/6).

Baca:Jika Pilkada Serentak Desember, Anggaran Darimana ?

Menurut Gembong, sebagai Gubernur, Anies harus bertanggung jawab atas kebijakan PSBB transisi ini agar bisa berjalan dengan baik, sehingga nantinya kedepan masyarakat Jakarta bisa lebih siap menjalankan new normal.

Jadi pengawasan dilapangan terkait pelaksanaan PSBB ini harus benar-benar diawasi ketat, seperti yang tertera di dalam pergub 51 tahun 2020, terangnya.

Baca juga :